Melanie Subono Kritik Kabar Eks Koruptor Boleh Jadi Anggota DPR

Kamis, 25 Agustus 2022 - 04:40 WIB
loading...
Melanie Subono Kritik...
Melanie Subono memberikan kritik pedas soal kabar eks koruptor yang diperbolehkan mendaftar jadi anggota DPR. Foto/Instagram Melanie Subono
A A A
JAKARTA - Melanie Subono memberikan kritik pedas soal kabar eks koruptor yang diperbolehkan mendaftar jadi anggota DPR.

Kritikan itu dilontarkan perempuan yang dikenal sebagai aktivis tersebut lewat akun Instagram miliknya. "Selamat mengais rezeki RAKYAT JELATA," tulis Melanie Subono mengawali, dikutip Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut Melanie Subono mengungkap fakta bahwa Mahkamah Konstitusi telah membatalkan larangan menjadi calon legislatif untuk eks koruptor.

"Menurut Uu no 7 th 2017 , ga ada larangan bagi pelaku koruptor pada masanya untuk masuk DPR asal mereka membuka status mereka pada publik saat itu," tambah Melanie Subono.



Selain itu, aturan Komisi Pemilihan Umum juga telah melarang eks koruptor untuk mendaftar sebagai anggota dewan. Namun dibatalkan begitu saja oleh Mahkamah Konstitusi.

"Tahun 2019, KPU bikin aturan melarang para mantan koruptor ini masuk DPR, DPD maupun DPRD, tapi di BATALKAN oleh Mahkamah Konstitusi," sindir aktivis 45 tahun itu.

Unggahan tersebut lantas dikomentari oleh sederet public figure, salah satunya Anwar Sanjaya alias Anwar BAB. Pria yang terkenal usai menjadi kontestan MasterChef Indonesia season 4 itu menyinggung soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang biasanya menjadi syarat untuk melamar kerja.

"Terus fungsinya skck dalam dunia kerja untuk apa? Miris dengernya," ujar Anwar Sanjaya.

Senada dengan Anwar Sanjaya, Melanie Subono dan netizen pun mengasihani rakyat biasa.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)